Berkendara adalah mobilisasi menggunakan kendaraan bermesin, seperti motor dan mobil. Memudahkan kita untuk menenpuh perjalanan dengan memperhitungkan bahan bakar serta komponen lainnya. Pada saat ini, kendaraan sudah menjadi barang yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia, mulai dari kendaraan pabrikan eropa, jepang, india, hingga china. Indonesia pun menjadi pasar besar dunia dalam produk kendaraan tersebut dikarenakan belum adanya batasan kepemilikan atas sebuah kendaraan di Indonesia. Terbaru adalah peraturan mengenai Pajak Progesif untuk kepemilikan lebih dari 1 kendaraan serta aturan wajib kepemilikan garasi mobil untuk warga DKI Jakarta yang memiliki kendaraan roda empat. Hanya saja, mindset masyarakat Indonesia atas one man one ride ini membuat Indonesia sekarang padat akan jumlah kendaraan terutama untuk wilayah Jakarta, hampir tiap hari jalanan dipenuhi kendaraan bemotor siang dan malam. Polusi udara dan kemacetan pun menjadi PR pemerintah untuk dapat segera diatasi dan dapat sesegera mungkin mengedukasi masyarakat akan beralih ke Transportasi Publik.
Sayangnya, meningkatnya jumlah kendaraan tidak berimbang dengan meningkatnya kesadaran dan bertata krama yang baik dalam berkendara di jalanan. Angka kecelakaan pun tinggi di tiap wilayah di Indonesia, hampir setiap hari ada saja pemberitaan mengenai kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kelalaian oleh pengendara. Mulai dari supir yang ugal-ugalan, pengendara motor yang kebut-kebutan tanpa dilengkapi helm serta standar berkendara lainnya (Jaket, kacamata, sepatu, sarung tangan), kelebihan muatan kendaraan besar, hingga pengendara yang mengantuk/kelelahan namun tetap memaksakan diri untuk berkendara. Pada akhirnya banyak korban jiwa yang berjatuhan ditiap laka lantas yang terjadi.
Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintasnya sudah berulang kali melaksanakan himbauan, razia kelengkapan, kampanye keselamatan di jalan, hingga memperketat ujian Surat Ijin Mengemudi (SIM), namun tetap saja kesadaran untuk selamat dan tata krama dalam berkendara tidaklah mudah tumbuh bagi masyarakat Indonesia kebanyakan. Mulai dari kendaraan yang dimodifikasi namun menganggu pengendara lain seperti knalpot bising, lampu kendaraan yang menyilaukan/tidak standard pabrikan, berkendara tanpa dilengkapi kelengkapan surat kendaraan hingga perangkat berkendara, memacu kendaraan melebihi batas kecepatan, hingga kealpaan seperti mengantuk/kelelahan yang dipaksakan untuk berkendara sehingga beresiko kecelakaan di jalan. Semua menjadi problem dijalanan yang membuat jalan raya menjadi tempat yang mudah untuk mati ketika banyaknya pengendara yang tidak disiplin dan membahayakan pengendara lain.
Jalan raya adalah milik bersama, jangan arogan dan yang sopan dalam berkendara dong!
Pengguna jalan seperti pejalan kaki, pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, andong atau becak merupakan pihak yang punya hak sama untuk lewat di jalan raya. Jangan semena-mena mau menang sendiri. Hormati kepentingan orang lain seperti kita menghormati diri sendiri.
Ada banyak sikap sikap sopan santun di jalan. Made menyebutkan contoh antara lain, melaju pada jalur yang semestinya, tidak menyalip seenaknya, juga hal lain yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
Made Surya mencontohkan, perilaku pengendara yang tidak menghormati pejalan kaki. “Kalau ada ruang yang masih bisa dinaiki, ada sebagian pengendara mengambil jalur orang lain. Misak nyelonong naik trotoar. Ini kan mengganggu pengguna jalan lain,” bilang instruktur berbodi tegap.
Salah seorang pejalan kaki, Fahmi pernah merasakan pahitnya diserempet pengendara di trotoar. Bahunya kena senggol di trotoar wilayah Arteri Pos Pengumben. “Saya sekarang merasa ngeri untuk berjalan di trotoar, terlebih jika jalanan macet. Hak saya di ambil motor yang naik ke trotoar,” katanya.
Untuk menyeberang jalan pun ia terkadang takut. Motor, mobil pribadi, angkutan umum semua jalan serba cepat. “Sebagai pejalan kaki posisi saya sangat lemah dan rentan di jalan raya dan saya target kecelakaan,” keluhnya.
‘Perseteruan’ yang umumnya terjadi di jalan lainnya antara pengendara dan pengemudi mobil serta angkutan umum. Masing-masing merasa menang sendiri. Rasa kesal diumpat kepada mobil pribadi karena tidak mau ngalah dan berjalan berbelok tanpa sein. Begitu juga dengan angkutan umum yang berbelok dan berhenti sembarangan.
“Secara jujur hal ini tidak semuanya benar. Karena pengendara pun tidak sedikit yang jadi penyebab macet dan rawan kecelakaan. Karenanya penting saling menghormati di jalan. Karena jalan raya memang merupakan milik bersama,” wanti Made lagi.
Mari kita mulai dengan saling menghormati! Pastinya ini akan mengurangi dampak buruk, karena fasilitas itu memang milik kita semua. (motorplus-online.com)
0 Komentar