Ketepatan waktu, kenyamanan, tarif murah, semua itu adalah harapan setiap pengguna mode transportasi umum. Di Indonesia jenis transportasi ada 3 (tiga), yaitu transportasi darat, transportasi laut, dan transportasi udara. Dari ketiga jenis transportasi tersebut, transportasi angkutan jalan darat merupakan media yang paling sering digunakan oleh penumpang bila dibandingkan dengan transportasi lainnya. Karakteristik transportasi dapat dibedakan menjadi angkutan pribadi dan angkutan umum. Angkutan umum paratransit merupakan angkutan yang tidak memiliki rute dan jadwal yang tetap dalam beroperasi disepanjang rutenya, sedangkan angkutan umum masstransit merupakan angkutan yang memiliki rute dan jadwal yang tetap, serta tempat pemberhentian yang jelas. Sepeda motor termasuk dalam klasifikasi jenis kendaraan pribadi namun dewasa ini sepeda motor juga melakukan fungsi angkutan umum yaitu mengangkut orang dan/atau barang dan memungut biaya yang telah disepakati. Transportasi semacam ini dikenal dengan nama ojek
Dasawarsa ini memang telah menciptakan era
baru dalam dunia transportasi dimana pada tahun 2013-an muncul sebuah mode
transportasi berbasis online. Pertama kali muncul di
Kota Jakarta dengan beberapa drivernya dan sekarang sudah mencapai ribuan dan juga
telah menjadi tumpuan perekonomian bagi drivernya.
Munculnya
mode transportasi berbasis online awalnya dimonopoli 1 provider saja, namun
sekarang sudah ada beberapa rivalnya yang menerapkan mode transportasi berbasis
online juga. Karena memang perkembangan bisnis tranportasi ini kian melaju
tinggi seiring tingginya pengguna gadget di Indonesia. Bukan hal baru jika masyarakat
pada jaman sekarang memang mengidamkan mode transportasi yang sesuai
keinginannya. Mulai dari murah meriah, kenyamanan hingga ketepatan waktu.
Di
Kota Padang mode transportasi ini juga akan muncul dengan adanya sebaran di
sosial media tentang penerimaan driver ojek online di Kota Padang. Sungguh
mengagetkan karena awalnya Kota Padang terkenal dengan angkot-angkot
modifikasinya yang unik-unik dan terkenal. Namun memang menurut masyarakat terkadang
angkutan yang telah tersedia tidak memenuhi harapan setiap pengguna mode
transportasi yang telah ada seperti kurangnya ketepatan waktu, ugal-ugalan
dijalanan hingga kurang nyamannya saat di angkutan seperti supir yang kurang
ramah ataupun adanya penumpang yang merokok didalamnya. Namun untuk tarif dan
keadaan fisik kendaraan angkutan cukup baik di Kota Padang walaupun terkadang
kerasnya bunyi speaker musik yang ada didalamnya cukup mengganggu penumpang.
Hadirnya
ojek berbasis online di Kota Padang menimbulkan pro kontra juga dikalangan
masyarakat pengguna mode transportasi umum, ada yang setuju dan ada pula yang
tidak setuju. Namun dari segi manfaat memang mode trasnportasi ini dapat
memenuhi harapan tiap pengguna mode transportasi umum. Namun dari segi sosial
tentu akan menimbulkan gejolak sosial nantinya. Seperti apa yang terjadi di
Kota Bogor dan Bandung belakang waktu ini, gejolak sosial yang timbulkan sangat
memperihatinkan. Seharusnya sebelum masuk ojek online ke Kota Padang, ada upaya
dari Pemerintah Kota Padang melalu Dinas Perhubungan dalam melakukan perbaikan pelayanan
mode transportasi yang telah ada, mengedukasi para supir untuk menjaga kenyamanan
penumpang hingga mengusahakan ketepatan waktu dalam beroperasi. Sehingga
unek-unek pengguna transportasi umum menjadi terselesaikan dan menjadikan ojek online
sebagai mode transportasi alternatif saja. Karena jika ojek online langsung
beroperasi tanpa adanya perbaikan ke mode transportasi umum yang telah ada, akan
timbul gejolak sosial juga seperti yang terjadi dibeberapa kota lain. Hal-hal
demikian yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota karena jika bicara mode
transportasi kita akan membahas akan kebutuhan. Mungkin selama ini kebutuhan
pengguna transportasi umum yang mungkin kurang diperhatikan sehingga ketika
ojek online muncul dengan citranya, para pengguna transportasi umum lebih memilih
ojek online yang bisa memenuhi kebutuhannya.
Lucunya
jika terjadi gejolak sosial nantinya, yang akan dirugikan justru pengguna mode
transportasi dan mereka yang bergerak di mode transportasi tersebut, antara pengguna
mode transportasi umum dan berbasis online. Apakah penyedia provider mode
transportasi online turut serta dalam gejolak sosial tersebut? Tidak, mereka
tetap akan menjaga kemajuan bisnisnya tanpa terlibat konflik fisik dengan
masyarakat, padahal para driver ojek online tersebut juga berasal dari
masyarakat kita juga, apakah kita menghendaki konflik sesama masyarakat? Oleh
karena itu sudah seharusnya Pemerintah
Kota melalui Dinas Perhubungan melakukan perbaikan terhadap mode transportasi
umum yang telah ada di Kota Padang agar pengguna mode transportasi umum dapat
terpenuhi harapannya dan mode transpotasi umum tetap menjadi prioritas utama
bagi penggunanya. Selain itu Pemerintah Kota Padang juga wajib membuat regulasi
yang jelas sehingga agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan karena
beroperasinya ojek online di Kota Padang yang kita cintai ini.
0 Komentar